Pengelolaan
lingkungan hidup yang ada pada Desa Bunder tidak memiliki taman dan jalur hijau
namun, dalam sektor kebersihan Desa Bunder memiliki pengelolaan kebersihan
yaitu pengumpulan sampah dan didistribusikan ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir
(TPA) dengan luas 500 m2, hal ini termasuk dalam kegiatan penyehatan
lingkungan. Kegiatan penyehatan lingkungan hidup pada perumahan dalam Desa
Bunder dilaksanakan melalui pembersihan sampah dengan sarana angkutan sampah
sebanyak 3 unit dan 1 orang personil kebersihan. Selain dengan adanya tempat
sampah di setiap rumah dan pendistribusian ke TPA, Desa Bunder juga setiap
seminggu sekali mengadakan kegiatan bersih desa yang bertujuan untuk pengolahan
sampah dalam kesehatan lingkungan.
Senin, 13 Agustus 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar