Senin, 13 Agustus 2018

Lingkungan Hidup




Pengelolaan lingkungan hidup yang ada pada Desa Bunder tidak memiliki taman dan jalur hijau namun, dalam sektor kebersihan Desa Bunder memiliki pengelolaan kebersihan yaitu pengumpulan sampah dan didistribusikan ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) dengan luas 500 m2, hal ini termasuk dalam kegiatan penyehatan lingkungan. Kegiatan penyehatan lingkungan hidup pada perumahan dalam Desa Bunder dilaksanakan melalui pembersihan sampah dengan sarana angkutan sampah sebanyak 3 unit dan 1 orang personil kebersihan. Selain dengan adanya tempat sampah di setiap rumah dan pendistribusian ke TPA, Desa Bunder juga setiap seminggu sekali mengadakan kegiatan bersih desa yang bertujuan untuk pengolahan sampah dalam kesehatan lingkungan.

0 comments:

Posting Komentar