Pengelolaan
lingkungan hidup yang ada pada Desa Bunder tidak memiliki taman dan jalur hijau
namun, dalam sektor kebersihan Desa Bunder memiliki pengelolaan kebersihan
yaitu pengumpulan sampah dan didistribusikan ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir
(TPA) dengan luas 500 m2, hal ini termasuk dalam kegiatan penyehatan
lingkungan. Kegiatan penyehatan lingkungan hidup pada perumahan dalam Desa
Bunder dilaksanakan melalui pembersihan sampah dengan sarana angkutan sampah
sebanyak 3 unit dan 1 orang personil kebersihan. Selain dengan adanya tempat
sampah di setiap rumah dan pendistribusian ke TPA, Desa Bunder juga setiap
seminggu sekali mengadakan kegiatan bersih desa yang bertujuan untuk pengolahan
sampah dalam kesehatan lingkungan.
Pages - Menu
▼
Senin, 13 Agustus 2018
Pariwisata Bunder
Desa Bunder memiliki potensi yang masih dalam proses
pengembangan yaitu potensi pariwisata yang bernama Stegger. Potensi pariwisata
ini menjual beberapa pemandangan yang indah khususnya ketika matahari terbenam
serta wisata edukasi terhadap salah satu produk unggulan dari desa ini yaitu
Garam. Benar, tidak lengkap rasanya jika ke Desa ini tidak mengetahui indahnya
pemandangan ketika matahari terbenam dengan pemandangan yang indah serta
bagaimana proses pengolahan garam yang selama ini kita makan di makanan kita yaitu Stegger.
Stegger masih dalam proses pengembangan namun, hasil dari pengembangan sudah
menunjukkan respon yang positif bagi pendatang khususnya dari luar desa karena
keindahannya serta tempatnya yang menarik.

Tradisi Desa
Perspektif
budaya masyarakat di Desa Bunder sangat kental dengan budaya Islam. Hal ini
disebabkan oleh seluruh penduduk Desa Bunder beragama Islam dan juga
terpengaruh oleh pengaruh kebudayaan Islam yang tercermin dari keberadaan bekas
kerajaan Islam dan yang berada di Madura.
Budaya yang lain adalah kegiatan Rokat Dhisa atau dalam arti Bahasa
Indonesia adalah Syukuran Desa. Rokat
Dhisa dilaksanakan dengan tujuan memohon “Keselamatan Warga” masyarakat
dari segala musibah dan memohon agar dilancarkan rezekinya, acara ini
dilaksanakan menjelang musim penghujan disetiap tahunnya, bentuk dari kegiatan
ini meliputi pembukaan, sambutan doa bersama serta pemotongan tumpeng dan makan
bersama, undangan yang hadir pada kegiatan tersebut terdiri dari seluruh
masyarakan desa Bunder dan masyarakat desa lainnya yang diundang oleh kepala
desa, serta perangkat, tokoh masyarakat, dan lainnya, sebagai gambaran umum
pelaksanaan sebelum acra dimulai masyarakat dan panitia mempersiapkan
perlengkapan seperti tarop, soundsystemdan lain-lain sedangkan kaum ibu
mempersiapkan konsumsi yang nantinya akan dibawa ke acra tersebutuntuk makan
bersama, makanan yang disajikan pada acara tersebut terdiri dari makanan
sehari-hari, buah-buahan hasil dari pertanian desa setempat serta tidak
ketinggalan nasi tumpeng yang sudah menjadi ciri khas dalam pelaksanaan Rokat Dhisa. Pelaksanaan Rokat Dhisa ini dilaksanakan ketika awal
musim hujan tiba. Berharap ada keberkahan pada musim ini, dengan hasil panen
yang melimpah serta dapat mensejahterakan kehidupan masyarakat desa Bunder. Pemerintah
desa menjadi ujung tombak pelaksanaan kegiatan ini. Harapan dari masyarakat
cara ini hendaknya menjadi agenda tradisi tahunan selain untuk memohon
keselamatan dan kesejahteraan warga masyarakat. Acara ini dapat menjalin
silaturrahmi baik sesama masyarakat maupun dengan pemerintah desa. Pemerintah
desa itu sendiri yang sekarang dibawah kepemimpinan Hj. Iswanyanti akan
melestarikan kegiatan ini dan akan dijadikan agenda tahunan yang pembiayaannya
akan dianggarkan melalui dana desa yang sekarang sudah di gulirkan pemerintah.
Masyarakat Desa Bunder juga memiliki
kesenian yaitu Hadrah “HADRAH USWATUN HASANAH” yang dinaungi oleh Ibu-ibu PKK
dan diketuai oleh Ibu Kepala Desa Bunder yaitu Ibu Hj. Iswanyanti yang tugasnya
mengkoordinir semua anggota mulai dari latihan hingga perlombaan. Bendaharanya
yaitu Ibu Ana Fathul Jannah yang tugasnya mencatat semua transaksi keuangan di
Hadrah Uswatun Hasanah. Dan Ibu Indraningsih sebagai sekretaris yang tugasnya
mengarsip semua dokumen organisasi. Keanggotaan dari Hadrah Usawatun Hasanah
ini bersifat terbuka yang artinya semua orang bisa mengikuti dan menjadi
anggota dalam kesenian hadrah tersebut, syarat yang paling utama yaitu anggota
harus berasal dari Desa Bunder. Jumlah orang yang sudah menjadi anggota di
Hadrah Uswatun Hasanah sudah berjumlah 30 orang, yang semua anggota berasal
dari empat dusun yaitu Dusun Buder Barat, Bunder Timur, Mondung Selatan, dan
Mondung Utara. Jadwal latihan dari Hadrah Uswatun Hasanah yaitu pada Selasa
malam dan hari Jumat, pada Selasa malam adalah jadwal untuk latihan hadrah yang
dilaksanakan dirumah Ibu Kepala Desa Bunder sedangkan hari Jumat adalah jadwal
untuk arisan hadrah di rumah masing-masing anggota yang terdaftar. Semua
pembiayaan yang dibutuhkan pada Hadrah Uswatun Hasanah seperti pembelian hadrah
dll. Semuanya dibiayai oleh dana desa, dukungan pemerintah desa untuk kesenian
ini bukan hanya berupa materi tetapi juga berupa motivasi, konsumsi dll. Semua
usaha yang dilakukan oleh aparat desa dan semua anggota berhasil mendapatkan
prestasi yaitu juara 3 tingkat kecamatan (2016), dan juara harapan 2 tingkat
kecamatan (2017).
Garam Bunder
Di
desa Bunder yang terdapat tambak garam berada di dusun Bunder Timur dan Mondung
Selatan. Letak Desa Bunder yang berdekatan dengan laut
mengakibatkan potensi garam yang melimpah. Garam yang dihasilkan dapat kita
sebut sebagai produk setengah
jadi, karena setelah dipanen, garam masih berupa garam murni yang tidak layak
konsumsi, sehingga harus ada pengolahan lebih lanjut agar garam tersebut siap
digunakan. Desa Bunder terbagi menjadi 4 bagian daerah/dusun, yakni Dusun Bunder Barat, Dusun Bunder Timur, Dusun Mondung Utara dan Dusun Mondung Selatan. Di wilayah Mondung
Selatan dan Bunder Timur terdapat lokasi
tambak garam yang cukup luas. Sektor garam ini dijalankan dengan menggantungkan pada alam. Alat yang digunakan untuk
memproduksi garam juga sangat sederhana, hanya menggunakna kincir angin dan
serokan sebagai alat untuk meratakan dan menumpuk garam. Hasil
panen garam yang didapat selanjutnya akan di jual ke
tengkulak. Garam yang dijual belum dikemas secara baik, artinya hanya dikemas
menggunakan karung yang umumnya sebagai karung garam. Satu petak sawah garam
dapat menghasilkan sekitar 2 ton garam.
Cahaya Tembakau
Tembakau yang ada di Desa Bunder adalah salah satu produsen tanaman tembakau terbesar di seluruh Madura. Petani
tembakau yang ada di desa Bunder terletak di dusun Bunder Barat dimana terdapat
dua lahan yaitu lahan milik perorangan dan lahan milik tanah kas desa. Untuk
lahan perorangan pada luas 1 hektar terdapat kurang lebih 18.000 pohon,
sedangkan milik tanah kas desa memiliki lahan kurang lebih 20 hektar dengan
memiliki kurang lebih 36.000 pohon. Cara operasional dari pengelolaan baik dari
tanam hingga panen masih menggunakan teknologi konvensional, namun hasil panen
dari tembakau tersebut memiliki produktivitas yang tinggi. Hasil panen dari
produksi tembakau dimanfaatkan sebgai bahan baku dalam pembuatan rokok dengan
cara menjual pada distributor maupun tengkulak. Hasil dari penjualan tembakau
digunakan oleh masyarakat untk memenuhi kebutuhan sehari-hari ataupun
kebutuhan-kebutuhan lainnya.
Struktur Organisasi
Saat ini Desa Bunder Berada
di bawah kepemimpinan Hj. Iswan Yanti. Dalam menjalankan pemerintahannya kepala
desa bunder dibantu oleh sejumlah perangkat desa yang terstruktur dan
terkoordinasi seperti pada gambar.
Di Desa Bunder struktur tertinggi dalam organisasi pemeritahan Desa Bunder berada di tangan Kepala Desa, atau dalam
bahasa madura dikenal dengan sebutan Klebun. Dalam hal ini, jabatan
tersebut dipegang oleh Hj. Iswan Yanti. Dalam menjalakan tugasnya kepala Desa
Bunder dibantu oleh sekertaris desa atau yang biasa disebut Carik, yaitu
Faridatul Jennah. Tugas Carik adalah meliputi urusan administrasi.
Sekertaris desa / carik membawahi beberapa Kaur atau Kepala urusan yang
meliputi, Kaur Umum dan Tata Usaha, Kaur Keuangan, dan Kaur Perencanaan. Yang
menjabat kaur Umum dan Tata Usaha yaitu Samsul Arifin. Tugas kaur umum dan tata
usaha meliputi urusan kesekretariatan. Sementara urusan keuangan dipegang oleh
kaur keuangan yang dijabat oleh Suyanto. Jabatan kaur perencanaan dipegang oleh
Mistari. Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staff
kesekretariatan yang bertugas membantu sekertaris desa dalam urusan pelayanan
administrasi seperti mengkoordinasi urusan perencanaan seperti menyusun rencana
anggaran pendapatan dan belanja desa, mengiventarisir data-data dalam rangka
pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan
laporan.
Di bawah garis koordinasi
kepala desa adalah Kepala Seksi atau biasa disebut dengan Kasi. Adapun
nama-nama Kasi di Desa Bunder yaitu, Nurul Tri W (Kasi Pemerintahan), Abdul
Malik (Kasi Kesejahteraan), Yulyadi (Kasi Pelayanan). Selain itu garis
koordinasi kepala desa juga membawahi 4 Kepala Dusun. Berikut adalah nama Kadus
di desa bunder :
- Fathol Jannah (Kadus Bunder
Timur)
- Fathor Rahman (Kadus Bunder
Barat)
- Suprapto (Kadus Mondung Utara)
- Muh. Hazanin (Kadus Mondung
Selatan)
Sabtu, 28 Juli 2018
Kondisi Desa Bunder
Kondisi Desa Bunder Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan
Nama
Desa
|
:
|
Bunder
|
|
I.
Keadaan Geografis
|
|||
a.
|
Jarak dari kabupaten/kota
|
:
|
8 km
|
b.
|
Batas desa
|
:
|
Timur : Desa Capok
Selatan : Selat Pandemawu Timur
Barat :
Desa Pandewawu
Utara : Desa Konang
|
c.
|
Banyaknya curah hujan
|
:
|
1600 mm
|
d.
|
Suhu udara rata-rata
|
:
|
39˚c-27˚c
|
e.
|
Ketingian dari permukaan
laut
|
:
|
250 m
|
II.
Penduduk, Sosial Budaya, Ekonomi dan Kelembagaan
|
|||
a.
|
Jumlah total penduduk
|
||
-Jumlah
kepala keluarga
|
:
|
884 jiwa
|
|
-Jumlah laki-laki
|
:
|
1.410 jiwa
|
|
-Jumlah Perempuan
|
:
|
1.481 jiwa
|
|
b.
|
Islam
|
:
|
2.891 jiwa
|
III.
Jumlah Pamong / Perangkat Desa / Kelurahan
|
|||
a.
|
Sekretaris Desa
|
:
|
1 Jiwa
|
b.
|
Kasun / Ketua Lingkungan
|
:
|
4 Jiwa
|
IV.
Aktivitas Pengelolaan Sumber Daya
|
|||
a.
|
Buruh Tani
|
:
|
633 jiwa
|
b
|
Nelayan
|
:
|
6 Jiwa
|
c
|
Jasa
|
:
|
28 jiwa
|
Profil Desa Bunder
Desa Bunder adalah desa yang berada di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Desa Bunder adalah desa yang terletak 8 Kilometer dari pusat kota yaitu, alun-alun Kabupaten Pamekasan. Desa Bunder memiliki curah hujan 1600mm/tahun dengan suhu udara rata-rata adalah 27 ˚C-39 ˚C. Desa Bunder memiliki ketinggian 250 meter diatas permukaan laut. Luas wilayah menurut penggunaan yang telah dilakukan di Desa Bunder ialah sebesar 93,132 Hektar untuk sawah, 5,035 Hektar untuk tanah perkebunan, 168,884 hekar untuk fasilitas umum dan 109,905 Hektar untuk tambak.
Peta Desa Bunder Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan
Desa Bunder memiliki batas sebelah barat adalah Desa Capok, selatan adalah Selat Pandemawu Timur, barat adalah Desa Pandemawu dan batas utaranya adalah Desa Konang. Jarak tempuh ke ibu kota kecamatan sejauh 0,5 km dengan waktu tempuh 5 menit menggunakan kendaraan bermotor. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten/kota sejauh 8 km dengan waktu tempuh selama 15 menit menggunakan kendaraan bermotor. Sepanjang perjalanan menuju Desa Bunder kita akan disuguhi pemandangan banyaknya lahan yang digunakan untuk budidaya pertanian yaitu, berupa tanaman perkebunan tembakau yang nantinya akan dialokasikan untuk sektor perindustrian.
Jumlah penduduk yang tercatat secara administratif di Desa Bunder sejumlah 2.891 jiwa, jumlah tersebut diperoleh dari data buku Desa tahun 2017 yang dibuat oleh Kepala Seksi Pelayanan Desa Bunder. Dari total jumlah penduduk Desa Bunder, desa tersebut paling banyak dihuni oleh kelompok tenaga kerja, disusul dengan jumlah penduduk umur 27-40 tahun dengan 316 jiwa, kemudian penduduk usia 5-19 tahun, dan yang terakhir adalah balita. Jumlah usia produktif perempuan jauh lebih bnayak daripada laki-laki, sehingga diharapkan pemebrdayaan perempuan yang dilakukan nanti dapat semakin memperkuat ekonomi dan kemandirian masyarakat, khusunya perempuan yang ada di Desa Bunder. Tingkat Pendidikan di Desa Bunder rata-rata adalah tamat SMA yang dapat dibilang masih dalam tingkatan rendah. Fasilitas pendidikan yang ada di Desa Bunder ini meliputi 5 lembaga pendidikan formal dan 3 lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Sedangkan untuk kelembagaan yang ada di Desa Bunder terdiri dari pemerintah desa dan organisasi kemasyarakatan, yang terdiri dari Posyandu, PKK, dan Karang Taruna.
Jumlah penduduk yang tercatat secara administratif di Desa Bunder sejumlah 2.891 jiwa, jumlah tersebut diperoleh dari data buku Desa tahun 2017 yang dibuat oleh Kepala Seksi Pelayanan Desa Bunder. Dari total jumlah penduduk Desa Bunder, desa tersebut paling banyak dihuni oleh kelompok tenaga kerja, disusul dengan jumlah penduduk umur 27-40 tahun dengan 316 jiwa, kemudian penduduk usia 5-19 tahun, dan yang terakhir adalah balita. Jumlah usia produktif perempuan jauh lebih bnayak daripada laki-laki, sehingga diharapkan pemebrdayaan perempuan yang dilakukan nanti dapat semakin memperkuat ekonomi dan kemandirian masyarakat, khusunya perempuan yang ada di Desa Bunder. Tingkat Pendidikan di Desa Bunder rata-rata adalah tamat SMA yang dapat dibilang masih dalam tingkatan rendah. Fasilitas pendidikan yang ada di Desa Bunder ini meliputi 5 lembaga pendidikan formal dan 3 lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Sedangkan untuk kelembagaan yang ada di Desa Bunder terdiri dari pemerintah desa dan organisasi kemasyarakatan, yang terdiri dari Posyandu, PKK, dan Karang Taruna.